2023 UMP Gorontalo Naik 6,74 % Kesejahteraan Buruh Masih Dipertanyakan

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2023 sebesar 6,74% yang dikuatkan dengan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 dinilai masih tidak sepenuhnya dirasakan oleh parah buruh. Pasalnya, mulai dari 2017 hingga tahun ini, masih banyak Oknum Pengusaha yang tidak memberikan gaji buruh sesuai dengan UMP Gorontalo.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Aktivis Millenial Provinsi Gorontalo, Amin Suleman yang sebelumnya menanggapi persoalan kenaikan UMP Gorontalo yang disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah melalui sejumlah media, baik cetak, Online maupun media elektronik beberapa waktu lalu.

“Kabar gembira yang disampaikan oleh menteri Ketenagakerjaan tersebut masih belum juga berpengaruh pada kesejahteraan para buruh di Gorontalo. Apalagi belajar dari pengalaman sebelumnya, bahwa masih ada Oknum Pengusaha yang tidak memberikan gaji buruh sesuai dengan UMP Gorontalo,” tegasnya.

Amin mengungkapkan bahwa, di bulan ini pemerintah bersama Serikat Buruh dan Asosiasi pengusaha akan melakukan pembahasan UMP. Dan dari hasil pembahasan tersebut, akan di sahkan dan tandatangani oleh Gubernur Gorontalo sesuai penetapan UMP Provinsi Gorontalo.

“Setelah UMP ditetapkan dan ditandatangani oleh Gubernur, saya yakin masih ada oknum pengusaha yang tidak akan menjalankan perintah ini. Selain kebal hukum, oknum pengusaha juga diduga ada bekingan dari dinas terkait,” jelasnya.

“Terbukti banyak buruh di Perusahaan yang sudah bekerja dari 1 sampai 25 tahun mengabdi di perusahaan, tetapi tidak menerima upah sesuai UMP. Bahkan para buruh tidak dikantongi BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan,” sambungnya.

Terakhir dirinya menyimpulkan bahwa UMP Gorontalo yang akan disahkan di 2023 mendatang akan menjadi Madu bagi masa depan buruh. Namun akan Menjadi racun bagi buruh yang bekerja pada oknum pengusaha/perusahaan yang tidak menaati peraturan UU ketenagakerjaan.

“Maka dari itu, harapan kami dari Gerakan Aktivis Milenial Provinsi Gorontalo meminta agar para pemimpin daerah bersama pihak terkait turun ke lapangan melakukan Monitoring di perusahaan yang ada di kabupaten/kota, setelah UMP Gorontalo ditetapkan,” tandasnya