Musyawarah Nasional (Munas) XI Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Ricuh !

Cuplikan anggota Munas yang memprotes Pimpinan sidang pada saat pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XI Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Kota Palu, Sulawesi Tengah

Gorontalo, Viral di media sosial Musyawarah Nasional (Munas) XI Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, diwarnai kericuhan.Dalam video amatir yang beredar, seorang peserta tampak maju ke depan panggung mendekati pimpinan sidang Munas KAHMI. Pria yang memakai rompi hitam bertuliskan Panitia Nasional itu terlihat mengangkat tangan sambil teriak-teriak “Pimpinan Sidang”. Kemudian, salah satu peserta munas menghalangi pria tersebut, lalu mendorongnya keluar untuk menjauhi pimpinan sidang munas KAHMI.

Video berdurasi 22 detik itu telah diteruskan berkali-kali melalui WhatsApp. Video viral lainnya, yang berdurasi 1 menit 9 detik saat ricuh. Seorang pria memakai almamater kuning tampak pingsan pada acara Munas KAHMI itu dan para peserta lainnya mengangkat pria tersebut.

Di sisi lain, kericuhan juga terjadi di Munas Forhati. Video yang berdurasi 2 menit 8 detik memperlihatkan sejumlah peserta naik ke panggung menuju ke pimpinan sidang munas. Menurut Sekretaris Umum Majelis Wilayah (MW) Forhati Sulawesi Tenggara, Ayu Milawarti, kericuhan itu terjadi akibat perdebatan metode pemilihan. “Kejadiannya itu sekitar pukul 00.30 WITA, telah terjadi perdebatan tentang pemilihan. Ada dua opsi, ada e-voting ada juga konvensional,” ungkapnya dikutip dari Kumparan.com, Minggu (27/11).

Kata Ayu, dari dua opsi itu, yang memiliki suara terbanyak adalah pemilihan secara konvensional. Hal itu dikarenakan panitia yang terkesan kurang siap dalam hal persiapan.

“Karena mereka melihat kesiapan panitia terkait id card saja masih banyak yang belum dapat. Bahkan sampai kegiatan sudah berjalan saja belum dapat, apalagi mau malanjutkan dengan metode pemilihan e-voting,” jelasnya.Ayu mengatakan, keraguan dari peserta sendiri adalah jaminan tentang pemilihan secara e-voting tidak ada intervensi.

“Panitia bisa memastikan bahwa pemilihan itu terjamin kerahasiaan, tidak diketahui kan ketika peserta memilih,” ujarnya.

Ayu melihat, Stering Commite terkesan memaksakan harus secara e-voting, sehingga kembali terjadi lagi perdebatan dan sidang di skorsing kembali.“Sudah sidang pleno 4, Stering Commite meminta majelis wilayah memilih lagi ini mau pemilihan secara e-voting atau konvensional,” pungkasnya.(*)