Pernyataan Sikap KNPB, AMPTPI, Individu Prodem Gorontalo, Dalam Rangka Memperingati 62 Tahun Trikora

Bci, News. Gorontalo – Dalam rangka memperingati 62 tahun Trikora, Badan Pengurus Pusat KNPB, AMPTPI serta kawan – kawan individu pro demokrasi Gorontalo mengeluarkan arahan umum kepada rakyat pejuang Papua Barat, sejak 19 Desember 1961 hingga 19 Desember 2023.

Hal ini dilakukan untuk memediasi keinginan dan cita-cita luhur rakyat pejuang di seluruh teritori West Papua. Dimana orang Papua sadar akan situasi baik dari segi HAM pemerkosaan, diskriminasi, rasial, perampasan SDA, dan pembungkaman ruang demokrasi.

Trikora merupakan jalan yang ditempuh Indonesia sebagai tindakan menganeksasi Bangsa Papua Barat ke dalam slogan NKRI. Untuk itu, tema nasional yang dikeluarkan oleh KNPB dalam rangka memperingati 62 Tahun TRIKORA yakni Papua Barat Adalah Negara Berdaulat.

Berdasarkan hal ini maka KNPB, AMPTPI, Individu Prodem Gorontalo, mengeluarkan sikap politik, diantaranya:

  1. Indonesia segerah & wajib mengakui Kemerdekaan & Kedaulatan Bangsa Papua Barat pada 1 Desember 1961, sesuai Mukadimah UUD 1945.
  2. Indonesia (TNI/POLRI) & West Papua (TPNPB-OPM) segerah Gencatan senjata, Stop pengiriman Militer Ke Papua dan lakukan Perundingan Damai yang di mediasi oleh Internasional.
  3. Indonesia segerah berhenti mengkriminalisasi Aktivis Kemanusiaan, Keadilan, dan Kebenaran serta bebaskan tanpa syarat demi Hukum, HAM dan demokrasi.
  4. Indonesia segera berhenti mengkapitalisasi tanah adat, termasuk Tutup Semua izin operasi tambang milik Perusahaan Asing (PT. FI, ) di Timika, LNG di Teluk Bintuni, Blok Wabu di Intan jaya dll.
  5. Kapolda NTT segera tangkap ormas yang dikriminasi terhadap mahasiswa papua saat demontrasi 1 Desember 2023. (RLS)