Aliansi Perempuan Merdeka Gorontalo gelar aksi peringatan Hari Perempuan Internasional

Kota Gorontalo, Peringatan Hari Perempuan Internasional di Gorontalo diwarnai Aksi Unjuk Rasa oleh Aliansi Perempuan Merdeka Gorontalo. Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen Organisasi Gerakan Mahasiswa. Diantaranya LMID, Kohati Komisariat Ekonomi UNG, Kopri PMII Rayon Fakultas Pendidikan UNG, LMND, GMNI dan Mahasiswa Papua di Gorontalo.

Adapun tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut diantaranya menuntut pemberian pendidikan gratis dan tidak diskriminatif terhadap kaum perempuan, Pengesahan RUU PRT hingga menuntut penanganan terhadap kekerasan anak dan perempuan.

Massa aksi menilai, bahwa momentum peringatan hari perempuan internasional adalah wadah penyampaian aspirasi kaum perempuan.”Momentum peringatan hari perempuan internasional merupakan hari dimana kita menunjukan eksistensi sebagai kaum perempuan. Aksi hari ini sangat penting untuk menyuarakan tujuan mulia kita, diantaranya menyuarakan setiap hak – hak kaum perempuan.” Ujar salah satu orator aksi.

Selain itu, massa aksi juga menilai bahwa perjuangan hak-hak perempuan harus terus digaungkan. Mereka menilai bahwa pendidikan kaum perempuan di Indonesia sangat memprihatinkan. Sebab ruang gerak bagi perempuan sudah dibatasi. Dalam artian hak perempuan terus dibungkam.

Sayangnya aksi tersebut harus dibubarkan secara paksa oleh aparat kepolisian karena telah melanggar aturan Perkap Nomor 9 Tahun 2008 tentang batas waktu pelaksanaan aksi di ruang terbuka yakni hanya boleh dilaksanakan antara pukul 6 pagi hingga pukul 6 sore.

Kabag OPS Polresta Gorontalo Kota, Kompol Suharjo mengemukakan, bahwa pihaknya hanya melaksanakan aturan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.”Kami hanya melaksanakan perintah UU. Dan pembubaran aksi dilaksanakan agar fasilitas umum yang berada dilokasi aksi dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat” ujarnya.

Terpantau, dalam aksi tersebut terdapat satu orang massa aksi yang diamankan oleh aparat kepolisian.”Benar ada satu massa aksi yang diamankan, namun telah kami kembalikan,” tutup Kompol Suharjo.

BacaInfo.News