2023 UMP Gorontalo Naik 6,74 % Kesejahteraan Buruh Masih Dipertanyakan
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2023 sebesar 6,74% yang dikuatkan dengan Permenaker Nomor 18 tahun 2022 dinilai masih tidak sepenuhnya dirasakan oleh parah buruh....