Bupati Gorut Diminta Tinjau Kembali Hasil Pansel Dirut PUDAM

Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu, diminta untuk tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan, untuk melantik Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Gerbang Emas.

Hal tersebut disampaikan oleh, Ketua Gerakan Aktivis Milenial (GAM) Provinsi Gorontalo, Amin Suleman. Menurutnya Bupati harus melihat pengalaman para calon tersebut, agar tidak salah dalam mengambil kebijakan.

“Jika sampai Bupati Gorontalo Utara salah mengambil kebijakan pasti akan berdampak pada PUDAM Gorontalo Utara akan lebih terpuruk lagi,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2022).

Amin menyampaikan yang dapat menjadi Direktur PUDAM haruslah berpengalaman di atas 10 tahun dan memiliki gelar sarjana teknik. Ia masih ingat pada tahun 2020 telah ada kebijakan dari Bupati sebelumnnya Indra Yasin untuk Plt Direktur PUDAM Famli K. Mayangodi, yang menjadi kontroversi dan menimbulkan komplain di kalangan masyarakat maupun pejabat.

“Karena beliau tidak sarjana melainkan hanya memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun, dan alhamdulillah Plt direktur tersebut telah mematahkan cemoohan, Komplain mereka dengan membuktikan hasil kinerja beliau berdasarkan pengalaman,” paparnya.

Kebutuhan air bagi manusia sangat dibutuhkan oleh masyarakat Gorut, maka dari itu, direktur PUDAM harus memiliki pengalaman pada bidangnya untuk memajukan perusahaan.

“Kami sangat membutuhkan pemimpin direktur PUDAM yang berpengalaman dan bisa mengembangkan memajukan perusahaan daerah bukan cari hidup di perusahaan daerah,” tegasnya.

Menurutnya prestasi gemilang yang didapatkan dari Famli K. Manyango saat memimpin PUDAM meraih Top BUMD Terbaik bintang 3, dan Famli sendiri dinobatkan Top CEO BUMD. Adapun Top Pembina BUMD 2022 Almarhum Indra Yasin, Bupati Gorut.

Seperti diketahui pansel PUDAM menyeleksi 5 calon direktur PUDAM, yang telah memenuhi syarat administrasi dan mengutamakan pengalaman. Dan telah mengeluarkan surat pengumuman hasil seleksi akhir calon direktur PUDAM terpilih dengan Nomor : 500/PAN-SEL / 06 / XI / 2022, yang ditandatangani langsung Ketua Panitia Seleksi, Husin Halidi,

Lewat surat tersebut Manto Rahmola terpilih berdasarkan hasil penilaian tim seleksi UKK (Uji Kelayakan dan Kepatutan) dan Wawancara Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, sebagaimana bunyi dalam surat pengumuman yang bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Pansel Direktur PUDAM sebelumnnya menyeleksi beberapa calon direktur yang diantaranya, Ahmad Bahri,S.T.,MT,, Abdul Rahim Umar,S.E, Manto Rahmola,S.E.,M.Si, Safrie F.Pulumoduyo,S.E.,M.Si, Djarnawi Daud, S.T

Olehnya Amin meminta tim Pansel dan Bupati Gorut dapat mempublikasikan pengalaman dan rekam jejak ke 5 calon, berdasarkan Undang-undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.