BNNP Perkuat Layanan Rehabilitasi Berkelanjutan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Gorontalo

BCI.News, GORONTALO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo Indra S. Mokoagow diwakil Kasi Binadik Kasdin Lato menerima kunjungan kerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, Selasa (14/02/2023).

Kunjungan tersebut tak lain membahas draft kerjasama Pedoman penyelenggaraan program peningkatan kemampuan rehabilitasi berkelanjutan bagi Medis maupun sosial bagi Narapidana Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Napza.

Kasdin Lato mengungkapkan, bahwa pertemuan ini penting dan bermafaat dilaksanakan. Apalagi mengenai program yang dilaksanakan dilingkungan Lapas Kelas IIA Gorontalo.

“Tujuan pertemuan teknis ini khusus membahas tentang draft Perjanjian Kerjasama Program Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis Dan Sosial Bagi narapidana khusus Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Napza Secara Efektif, Efesien dan Akuntabel.” ungkapnya

Lanjut Kasdin, bentuk kerjasama tersebut telah dilakukan ditahun sebelumnya. Namun ditahun ini perlu adanya legal standing lanjutan.

“Dengan begitu gencar melakukan terobosan – terobosan program dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Provinsi Gorontalo, khususnya di dalam Lapas sendiri.” ujarnya

Sementara itu, dr. Sri Yolanda Djafar menambahkan bahwa kunjungan ini sangat strategis dikarenakan bisa memperkuat Lapas Gorontalo dalam membantu produktifitas warga binaan.

“Seperti memberikan wawasan dan mengedukasi warga binaan untuk selalu menjauhi narkoba melalui program rehabilitasi medis maupun sosial di Lapas Kelas IIA Gorontalo,” katanya

“Karena secara substansi, rehabilitasi merupakan serangkaian upaya pemulihan ketergantungan narkoba terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan secara kontinue dan terintegrasi,” sambungnya.

Ditempat yang sama Ariyanto Senewe didampingi Christy Ruth Titiari Nainggolan, menyampaikan bahwa program rehabilitasi sosial dan medis merupakan sebuah program strategi nasional BNN khusus bagi penyalahguna narkoba.

“Dan tentunya rehabilitasi yang akan dilaksanakan di Lapas Gorontalo kedepan sebagai bagian proses pembinaan dalam mempertahankan kondisi kesehatan WBP, baik aspek biologis maupun psikologis, dan memberikan harapan agar para napi setelah bebas nanti dapat bersosialisasi dan kembali ke masyarakat serta dapat hidup lebih produktif,” harapnya. (Rls)