Begini Hasil Pemetaan TPS Dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024, KPU Gorut.

Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), telah melakukan rapat kerja untuk Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta penyusunan daftar Pemilu 2024, melalui hasil Sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri dengan daftar pemilih berkelanjutan KPU.

Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sofyan Jakfar menyampaikan untuk pemetaan TPS masih sementara berlangsung, dimana KPU Gorontalo Utara telah menerima data dari Kementerian Dalam Negeri dan KPU RI.

“Dari Kemendagri menyerahkan data DP4 ke KPU yang kemudian kami sinkronkan dengan data pemutakhiran berkelanjutan yang terakhir pada bulan September 2022, selanjutnya kita petakan TPS berdasarkan lokasi pemilih,” saat dihubungi, Sabtu (14/1/2022).

Ketentuan pemetaan TPS tersebut disebutkan Sofyan, diantaranya, tidak menggabungkan pemilih dari desa yang berbeda, pada TPS yang sama, tidak memisahkan pemilih dalam satu dusun, pada TPS yang berbeda, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang berbeda, memudahkan pemilih, hal-hal berkenaan dengan aspek geografis, dan memperhatikan jarak dan waktu tempuh menuju TPS dengan tenggang waktu pemungutan suara.

Untuk jumlah TPS saat ini di wilayah Kabupaten Gorut yaitu sebanyak 415 TPS untuk Pemilu 2024, namun tidak menutup kemungkinan masih akan bertambah jika ada pemilih yang pindah datang.

“Kendala yang mungkin dihadapi saat pemetaan TPS dimana terdapat pemilih baru yang pindah dari provinsi/daerah lain, dari TPS sebelumnya pemilih ada yang terdaftar di TPS 59 dan TPS 39,” tutur dia.

Untuk sementara di Gorut paling banyak, di satu desa hanya sampai 8 TPS, yaitu di Desa Bulalo. sehingga untuk pemilih baru dari daerah lain akan disisipkan di TPS tempat dia berdomisili.